Bhabinkamtibmas Jatirejo Ingatkan Warga Patuhi Prokes
Polsek Banyakan melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Imendagri Nomor 04 Tahun 2021, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan, Selasa (2/3).
Kegiatan dipusatakan di Simpang Desa Manyarejo Desa Manyaran Kecamatan Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Membagikan masker pada masyarakat pengguna jalan 22 masker.
Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 12 orang , teguran tertulis. 3 orang.
Sementara BKTM Desa Jatirejo Polsek Banyakan Polres Kediri Kota Aiptu Slamet Riyadi, sambang warga atas nama Kasan seorang peternak Lele.
BKTM sampaikan pesan kamtibmas untuk ikut serta menjaga dan memelihara keamanan lingkungan serta tidak bosan bosannya menyampaikan untuk tetap berpola hidup sesuai prokes dengan Memakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
“Mari sama sama taat terhadap prokes, agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Banyakan, AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..