Polsek Tarokan Tegur 9 Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan Polresta Kediri melaksanakan kegiatan Kampung Tangguh di Wilayah Hukum Polsek Tarokan Selasa 02 Maret 2021 Jam 10.00 WIB - selesai . Kegiatan dipusatkan Kampung Tangguh Semeru Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan dan Desa Kerep Kecamatan Tarokan
BKTM Desa Kedungsari Aiptu Arif Eko sambang posko Kampung tangguh dan dialogis dengan warga menghimbau tetap disiplin prokes . BKTM Desa Kerep Bripka Moh Saifiudin sambang posko Kampung tangguh sosialisasi PPKM Berbasis Mikro dan dialogis dengan warga selalu mematuhi Prokes
Di hari yang sama Polsek Tarokan juga melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan.
Kegiatan dipusatkan di Desa Kaliboto wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran tertulis 7 orang tegoran lesan 10 orang dan pembagian masker 10 buah.
“Kami ajak warga selalu mematuhi prokes 5M. Selalu pakai masker dan menjaga jarak,” kata Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..