Polresta Mojokerto, Kodim 0815 dan Sat Pol PP Tindak Warga Yang Tidak Bermasker
Bhayangkaranews.com, Mojokerto - Berakhirnya masa PPKM di Kota Mojokerto tidak mengendorkan semangat Jajaran Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 dan Sat Pol PP untuk tetap melakukan penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Malam Sabtu Tanggal 12 Pebruari 2021, Wakapolresta Mojokerto memimpin Operasi Yustisi yang diawali dengan Apel, menyampaikan terimakasih atas kinerja rekan selama pelaksanaan operasi yustisi.
Pelaksanaan yustisi tetap dilakukan di Tengah situasi Kota Mojokerto yang sedang Gerimis demi mencegah penyebaran virus Corona.
"Semoga kegiatan Yustisi ini dan seterusnya kita lakukan dalam kerjasama khususnya pelaksanaannya karena tidak ada lain cara kita dalam rangka mencegah covid-19 ini dengan pelaksanaan operasi,"
“Saya akan pimpin langsung dan menemani Anggota dalam Operasi Yustisi kali ini, harapan saya Kita dapat melaksanakan dengan Humanis, sekaligus memberikan Sosialisasi 5M Kepada Masyarakat” Tutur Wakapolresta Mojokerto
Dalam Operasi Yustisi Malam ( Jumat/12022021) Wakapolresta Mojokerto dan .Kodim 0815 Beserta Satpol PP Kota Mojokerto Mendapatkan sebanyak 108 Pelanggar yang tidak memakai Masker.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..