Terjaring Operasi Yustisi Polsek Mojoroto, Warga Dihukum Menyapu Jalan
Polresta Kediri - Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021 terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) dilaksanakan Kamis, tanggal 11 Februari 2021, Pukul 14.00 wib - selesai.
Kegiatan dilaksanakan bersama Instansi terkait secara Stasioner maupun mobile. Giat pemberian sanksi dan himbauan massa kuat personel, 11 personel gabungan . Operasi Yustisi dilaksanakan di Jl. Merbabu Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait akan diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor mor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Sanksi Ops Yustisi terdiri dari : Teguran lisan 15, Tertulis 1, Kerja Sosial 1. Giat pembagian masker petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 15 buah.
“Kami imbau warga disiplin protokol kesehatan dengan 5M. Utamakan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..