Polsek Pesantren Temukan 35 Pelanggar dalam Razia Masker di Pasar Centong
Polresta Kediri - Polsek Pesantren, Polresta Kediri pelaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim Nomor 2 tahun 2020, Perwali kota kediri Nomor 32 th 2020 serta pembagian masker. Kegiatan berlangsung, pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021, pukul 13.00 WIB - selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Arif Efendi dan Padal Ipda Murnianto serta Satpol PP . Hasil giat operasi yustisi berupa pemberian sanksi dan himbauan massa.
Razia Protokol Kesehatan. Kuat Personilonel 11 Personilonel. Polri. 8 Personil. Pol PP 3 Personil. Razia pertigaan Kel. Bawang Kec. Pesantren Kota Kediri. / jurusan betet
Sanksi operasi ustisi sebanyak 13 terdiri dari. lisan 21 teguran, kerja sosial 4, denda administrasi 3 orang. Masing masing org 20 lembar (total 60 lbr). Petugas Polsek Pesantren dan Instansi terkait /Satpol PP membagikan masker sebanyak 12 Lembar.
Razia di Pasar Centong Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sanksi operasi yustisi sebanyak 35 terdiri dari teguran lisan 25 , teguran kerja sosial 6, denda administrasi 4 orang. Masing masing orang 20 lembar (total 80 lembar).
Pembagian masker. petugas polsek pesantren dan instansi terkait /Satpol PP membagikan masker sebanyak 15 lembar. “Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..