Polsek Semen dan Koramil Tegur 15 Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi
Polresta Kediri – Polsek Semen, Polresta Kediri menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Perbup Kediri Nomor 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dan S.E. Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, tentang perpanjangan PPKM dalam masa pandemi Covid-19.
Kegiatan berlangsung, pada Sabtu 6 Februari 2021, pukul 20.00 Wib s/d Selesei. Sebelum melaksanakan Kegiatan OPS Yustisi di awali Apel di pimpin Kapolsek Semen, AKP Siswandi, S.H. Di lanjutkan kegiatan OPERASI YUSTISI untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen bersama Koramil Semen.
Sasaran Operasi Yustisi adalah Cafe Rembol Jl. Argowilis desa semen, kec semen kab Kediri. Dhila Mart, desa semen, kec semen.( Tutup ), Kedai Kopi SS desa Titik, kec semen. Cafe Sahabat Sejati, desa Kedak, kec Semen.( Tutup ). Cafe & Resto Argowisata pagung kec semen. ( Tutup ).
Hasil dari kegiatan ini berupa tegoran Lisan 19 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ). Tegoran Tertulis. 5 Orang ( Tidak memakai Masker ). Membagikan 6 Masker kepada pedagang/ pembeli di pasar Semen,” ujar Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..