Terjadi Operasi Yustisi Polsek Pesantren, Disanksi Administrasi
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 serta pembagian masker digelar pada Rabu (3/2).
Kegiatan Ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas Pesantren AKP Mulat Mujoko Dan Padal Ipda Murnianto dan Satpol PP.
Hasil razia prokes, 1 (satu) kali , terdiri dari razia pada pengguna jalan di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri P. Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi ops yustisi sebanyak 19 terdiri dari lisan, 15 teguran tertulis 3 teguran denda administrasi, 1 memebelikan masker sebanyak 20. Petugas Polsek Pesantren dan instansi terkait /satpol pp membagikan masker sebanyak 20 lembar.
"Kegiatan juga digelar di Jalan I.B.Pranoto depan mako Polsek Pesantren Kec. Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 24 terdiri dari teguran Lisan, tertulis dan saksi pelanggaran," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..