Tak Pakai Masker, 85 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polresta Mojokerto
Polresta Mojokerto – Pandemi covid 19 belum berakhir, sudah banyak korban yang meninggal dunia karena virus corona. Kali ini Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti, S.I.K Selaku Pawas Polresta Mojokerto memimpin pelaksanaan operasi yustisi bersama tiga pilar. Selasa (2/2/2021).Demi menurunkan angka penyebaran dan memberikan pencegahan serta kesadaran masyarakat Kota Mojokerto, jika diketahui tidak menggunakan masker langsung ditindak dengan denda sesuai Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020.
Menindaklanjuti intruksi Pemerintah dan perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta penggelaran operasi yustisi terus dilakukan Yang Semula Dilakukan 2 Kali Dalam 1 Hari Kini Dilakukan 3 Kali. Kapolresta Mojokerto berharap masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI dan Sat Pol PP.“Sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020, dan Perwali No. 55 tahun 2020 ini, harapan saya masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI, dan Sat Pol PP.” Ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi
Menambahkan, AKP Fitria Wijayanti, S.I.K mengatakan bahwa “Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19” .
Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dengan Sasaran Pertokoan Ataupun Tempat Nongkrong Dan Secara Mobiling.”Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini utamakan keselamatan dan laksanakan kegiatan ini sesuai kententuan yang berlaku dengan mengedepankan cara humanis dan persuasif, Secara keseluruhan kegiatan mobiling Covid Hunter didapatkan hasil pelanggar protokol kesehatan sebanyak 38 Pelanggar Pada Siang Hari Dan 47 Pelanggar Proskes Pada Malam Hari Sehingga Keseluruhan Dalam Sehari Terjaring 85 orang yang tidak menggunakan masker, dan bagi pelanggar kita beri Surat ke Pengadilan.” Tegas AKP Fitria Wijayanti, S.I.K.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..