Polsek Banyakan Beri Teguran 8 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Pelaksanaan operasi yustisi penerapan pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 tahun 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Banyakan, Polresta Kediri, pada Senin 25 Januari 2021 mulai jam 12.30 WIB - selesai.
Operasi dilakukan di Swalayan Surya Bolawen Desa .Tiron Kec.Banyakan. Dengan sasaran warga masyarakat pengunjung Swalayan Surya Bolawen yang melanggar protokol Kesehatan. Adapun hasil operasi yustisi teguran tertulis 2 orang dan teguran lisan 6 orang.
Di Polsek Grogol kegiatan patroli disiplin adalah vaksin di wilayah hukum Polsek Grogol dilakukan Senin, 25 Januari 2021.
Petugas melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas dan himbauan pemasangan benner dengan slogan Disiplin adalah Vaksin pencegahan Virus Covid'-19 serta mengajak warga masyarakat selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Patroli dengan sasaran toko emas, pertokoan, perbankan, ATM dan dilanjutkan giat patroli pemukiman penduduk guna antisipasi 3 C," ujar Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..