Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Polresta Tangani Kasus Pembuangan Limbah ke Sungai Brantas
Polresta Kediri -Hasil lidik terkait pencemaran sungai Brantas yang ditimbulkan dari kotoran Peternakan Sapi ( UD. Sahabat) Dusun Bangsongan Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri
Adapun Kandang Peternakan/ Penggemukan sapi sebanyak 140 ekor, jenis sapi limusin. tersebut milik Siti Ruqayah (50) alamat Purimas Surabaya, sedangkan penangung Jawab Kandang Hadi Witono (50) alamat Dusun Tanjung RT.01 RW. 10. Desa Kraton Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri
Kandang sapi tersebut sudah memiliki ijin berupa IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan), TDP ( Tanda Daftar Perdagangan) SIUP( Surat Ijin Usaha Produksi) dan UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup)
“Limbah/ kotoran sapi dibuang di Penampungan dan selanjutnya dicairkan dengan menambah air lalu dibuang/ dialirkan ke Sungai Brantas sedangkan sisa/ endapan kotoran dibuat pupuk/ kompos. Sehubungan dengan masalah tersebut saat ini sudah ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Pidsus Polresta Kediri,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..