Polsek Mojoroto Operasi Yustisi Penegakkan Protkes di Jalan Raung
Polresta Kediri - Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melaksanakan Kegiatan aplikasi Inpres nomor 06 tahun 2020 dan Perwali 32 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19. Kegiatan berlangsung, pada Senin 4 Januari 2021, pukul 13.00 WIB.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19.dipimpin Kanit Lantas Akp Ni Ketut S.SH.
Sasaran kegiatan melaksanakan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto Kota Kediri agar warga masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid 19 meliputi melaksanakan Operasi Yustisi di Jl. Raung Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Petugas Gabungan juga melaksanakan kegiatan bagi bagi masker pada masyarakat sejumlah 25 buah serta memberikan edukasi terkait Protokol Kesehatan.
Hasil kegiatan teguran lisan 32, teguran tertulis 6, sangsi Penindakan menyapu 6 Orang. Teguran Lisan dilaksanakan karena tidak menjaga jarak, serta tidak menggunakan masker.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol SARTANA, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..