Polsek Kediri Kota Imbau Warga Selalu Pakai Masker dan Sering Cuci Tangan
Polresta Kediri - Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri melakukan Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh , dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Rabu 30 Desember 2020.
Diawali dengan apel personil cipkon atau patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dan Satpol PP dipimpin oleh Pawas Iptu Jaka wahyudi di Mapolsek Kediri Kota.
Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres Nomor. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor. 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya di Jalan Medang Kamolan Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kediri. Hasil 8 (delapan) Pelanggar (4 tertulis dan 4 tegoran) dan ditindak lanjuti oleh Satpol PP Kota Kediri.
Tindakan melakukan pengamanan atau mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP disidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
"Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan," ujar Kapolsek Kediri Kota, KOMPOL SUGIANTO, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..