Langgar Protokol Kesehatan, Polresta Kediri dan Satpol PP Sanksi Warga Hukuman Sosial
Polresta Kediri - Polresta Kediri melaksanakan patroli gabungan skala besar dalam rangka operasi yustisi penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Kuat libat personilonel operasi Polresta Kediri Sat Lantas, 6 Personil dan Mobil Patwal, Sat Sabhara, 10 Personil ( ton satgas). Sat Reskrim, 5 Personil ikutkan mobil Hunternya Covid 19. Sat Intelkam, 6 Personil, Sat Narkoba, 3 Personil, Sat Bimas, 4 Personil, Subbaghumas, 2 Personil.
Provost, 2 Personil. Kodim 0809 Kediri, 10 Personil. BPBD Kota Kediri, 6 Personil. Satpol PP Kota Kediri, 15 Personil dan PM 2 Personil.
Polsek Jajaran anggota Polsek, 6 Personil, Koramil, 3 Personil, Satpol PP, 3 Personil dan pihak terkait, 2 Personil.
Pelaksanaan kegiatan melaksanakan Apel Kesiapan Operasi puku 20.00 WIB Polresta Kediri dan polsek Jajaran masing masing polsek.
Menggunakan pakaian dinas sesuai dengan Tupoksinya. Melaksanakan tugas Ops secara mobile dengan sasaran mall, resto, kawasan pariwisata, terminal, stasion ka, cafe, warung kopi, warung angkringan rumah makan dan hotel ataupun tempat berkumpulnya warga.
"Hasil kegiatan operasi yustisi, meliputi jumlah teguran lisan teguran tertulis sanksi sosial denda administratif," ujar Kabagops Polresta Kediri, Kompol Abraham Sissik, S.Sos, S.H., M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..