Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan aplikasi Inpres Nomor. 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 32 Tahun 2020. Petugas menegakkan hukum protokol kesehatan oleh dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19 Selasa, 29 Desember 2020.
Apel gabungan persiapan cipkon Operasi Yustisi bersama Anggota TNI, Piket Fungsi, Ru Oncall dan Satpol PP di Mako Polsek Pesantren dipimpin Pawas Ipda Suharno.
Petugas melaksanakan Operasi Yustisi dan Penegakkan Inpres Nomor.06 Tahun 2020, Perda Prov Jatim Nomor 02 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor. 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor. 32 Tahun 2020 .
Lokasi di simpang 3 PG Pesantren Kelurahan Pesantren Kec Pesantren Kota Kediri. Hasil yang dicapai melakukan tegoran tertulis kepada 4 ( empat ) orang warga yang tidak memakai masker dengan diberi sanksi membeli masker sebanyak 20 biji.
Melakukan tegoran lisan kepada 1 ( satu ) orang yg lupa memakai masker dengan sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dilanjutkan dengan memberikan Himbauan agar tetap jaga kesehatan, tetap memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga Jarak dan patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.
"Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..