Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Jaring Para Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provensi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Kediri kota, Polresta Kediri. Tujuannya dalam rangka penerapan Disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.
Operasi Yustisi berjalan, pada Sabtu 26 Desember 2020, pukul 09.30 WIB sd 11. 00 WIB. Diawali dengan apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Iptu Didik Suprijanto di Mapolsek Kediri Kota.
Kemudian melaksanakan ops yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Patroli di jl Singosari kelurahan Dandangan Kota Kediri. Hasil yang didapat adalah penegakan disiplin oleh satpol PP pelanggaran tidak memakai masker 5 (lima) orang dan ditindaklanjuti dengan sangsi
1). Sangsi sosial nyapu di jalan Singosari 5 Orang.
"Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..