Ops Yustisi Polsek Magersari Jaring 5 Remaja Yang melanggar Protokol Kesehatan
Polresta Mojokerto-Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP.
Selasa Malam (23/12) Polsek Magersari Polresta Mojokerto Melaksanakan Ops Yustisi Gabungan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dilakukan di Warung wifi Jl Raya ijen , Jl semeru dan jl muria kel wates .
Dalam Kegiatan Ops Yustisi Gabungan Tersebut Terjaring Lima Remaja yang Melanggar Protokol Kesehatan Tidak Menggunakan Masker Dan Dilakukan Penindakan Sanksi Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor : 2 Tahun 2020 Pasal 49 (1).
Kapolsek Magersari Polresta Mojokerto Kompol Samsul Mua’rif, S.H, M.H.Mengatakan, Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19” Ungkap Kapolsek Magersari Polresta Mojokerto.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..