Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Grogol Razia Masker terhadap Pengguna Jalan
Polresta Kediri - Polsek Grogol, Polresta Kediri melaksanaan operasi yustisi penerapan Perda Nomor 2 tahun 2020. Kegiatan digelar pada hari Senen tanggal 21 Desember 2020 mulai jam 13.00 WIB .
Lokasi pelaksanaan operasi di Desa Cerme dan Desa Grogol Kecamatan Grogol Wilayah hukum Polsek Grogol.
Melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan rasia / operasi Yustisi penerapan Perda Nomormor 2 tahun 2020 di Desa Cerme dan Desa Grogol Kecamatan Grogol Wilkum Polsek Grogol.
Dalam operasi kali ini, bagi yang belum bermasker diberikan masker dan tindakan teguran lisan atau tertulis guna mencegah merabahnya penyebaran Virus Covid 19.
"Adapun hasil operasi yustisi yang terjaring ada 16 orang," ujar AKP Sokhib Dimyati, Kapolsek Grogol. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..