Operasi Yustisi di Jalan, Polsek Mojoroto gunakan Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Kegiatan operasi yustisi Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Perda Nomor 02 tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Kegiatan tersebut berjalan di wilayah hukum Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, pada Senin tanggal 21 Desember 2020, pukul 13.30 WIB – selesai.
Diawali dengan apel kegiatan dipimpin oleh Pawas Ipda Heri S. Petugas memberikan arahan tentang pendisplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Melaksanakan operasi yustisi gabungan guna pendisiplinan warga masyarakat, bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas untuk menanamkan rasa patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan membagikan masker sebanyak 15 biji.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapkan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19. Masyarakat penjual dan pembeli pasar burung Jl Sentono GOR Joyoboyo Kota Kediri.
Hasil kegiatan dengan memberikan teguran lisan 12. Teguran lisan dilaksanakan karena pakai masket kurang benar/hidung tdk tertutup dan masker tidak layah pakai.
"Melalui tindakan tegas dan pemberian sanksi ini kami harapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat. Sehingga mereka bisa mematuhi dan mentaati peraturan tentang protokol kesehatan," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..