Polsek Pesantren Imbau Warga Agar Selalu Pakai Masker dan Patuhi Prokes
Polresta Kediri - Kegiatan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 32 tahun 2020 Polsek Pesantren. Perda Propinsi Jatim Nompr 02 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nompr 32 Tahun 2020 tentang Operasi Yustisi dan penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Pesantren.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19.
Apel gabungan piket fungsi, regu on call, dan Satpol PP di Jl Raya depan SPBU Tempurejo Kecamayan Pesantren dipimpin Pawas AKP Arif Efendi.
Kegiatan dilanjutkan pengarahan tentang Operasi Yustisi dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka Pencegahan penyebaran Covid 19.
Melakukan tegoran tertulis kepada 2 orang yang tidak memakai masker. Melakukan tegoran lisan kepada 5 orang tidak mematuhi Protokol Kesehatan atau tidak menggunakan Masker.
Memberi masker kepada warga masyarakat yang tidak membawa atau memakai masker
Dilanjtkan memberikan Himbauan kepada warga masyarakat lainnya agar tetap jaga kesehatan, tetap memakai masker, jaga Jarak dan patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Selesai kegiatan operasi semua anggota melaksanakan cuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid 19.
"Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Pesantren, kompol suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..