Ops Gabungan Yustisi Polresta Mojokerto Jaring 22 Pelanggar Prokes
Polresta Mojokerto Polda Jatim - Pandemi covid 19 belum berakhir, sudah banyak korban yang meninggal dunia karena virus corona. Kali ini, Personil Polresta Mojokerto Bersama Tiga Pilar Melaksanakan operasi yustisi. Selasa (15/12/20) siang.
Demi menurunkan penyebaran Covid-19 dan memberikan pencegahan serta kesadaran masyarakat Kota Mojokerto, jika tidak diketahui tidak menggunakan masker langsung ditindak dengan tilang.
Menindaklanjuti intruksi Pemerintah dan perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta penggelaran operasi yustisi terus dilakukan. Kapolresta Mojokerto berharap masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri - TNI dan Sat Pol PP.
“Sesuai dengan kententuan berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020, dan Perwali No. 55 tahun 2020 ini, harapan saya masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri - TNI, Dishub dan Sat Pol PP. ” Ucap AKBP Deddy Supriadi
“Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19” Imbuh Kapolres
“Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini utamakan keselamatan dan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan ketentuan yang dengan mengedepankan cara humanis dan persuasif, Secara keseluruhan kegiatan mobiling Covid Hunter mendapatkan hasil pelanggar protokol kesehatan sebanyak 22 orang yang tidak menggunakan masker, dan bagi pelanggar kita beri Surat ke Pengadilan. ” Tegas Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..