Operasi Yustisi, Polsek Tarokan Beri Tegoran 18 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Polsek Tarokan, Polresta Kediri melakukan Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung, pada Minggu, tanggal 13 Desember 2020 mulai jam 09.30 Wib s/d selesai.
Padal harian Aiptu Toni Ismanto, SH beserta 3 personil. Petugas melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan razia/operasi para pemilik warung, tempat PS dan warga yang bergerombol yang tidak memakai masker diberi teguran tertulis dan pemberian masker guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Adapun hasil Operasi Yustisi adalah Tegoran tertulis 18 orang dan tegoran lesan 8 orang. "Kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif," ujar Kapolsek Tarokan, Iptu Hartawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..