Operasi Yustisi, Polsek Grogol Beri Taguran Tertulis kepada Pelanggar
Polresta Kediri - Pada hari Minggu 06 Desember 2020 mulai pukul 10.30 Wib s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan. Krgiatan dilaksanakanboleh Polsek Banyakan, Polresta Kediri.
Adapun sasaran patroli di tempat Wisata Dawuhan Desa Sendang Kecamatan Banyakan. Hasil yang di capai teguran tertulis 3 Orang, lisan 6 orang dan membagikan masker sebanyak 15 masker.
Kegiatan serupa dilaksanakan Polsek Grogol. Petugas patroli pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan kesehatan covid 19 dengan dilaksanakan penertiban pendisiplinan dan penindakan masker dilaksanakan 6 Desember 2020 dengan hunting sistem.
Patroli dipimpin Padal Iptu M. Ali Mashar Kanit Binmas Minggu. Tempat yang dituju di Desa Sonorejo, Desa Wonoasri, Desa Grogol dan Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabuaten Kediri dan tempat berkumpulnya warga.
Tindakan yang dilakukan memberikan teguran tertulis 6 orang, memberikan teguran lesan 3 orang. "Kami memberikan himbauan maksud dan kegunaan menggunakan masker," ujar AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..