Satgas Inpres Polsek Kediri Kota Ingatkan Masyarakat Selalu Pakai Masker
Polresta Kediri-Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri.
Dalam kegiatan itu, petugas bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19, Kamis 03 Desember 2020.
Bentuk kegiatan melaksanakan Operasi Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020, Perda Prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya yakni di Jalan Raya Sumber Jimput, Rejomulyo, Kota Kediri. Hasil 8 penindakan. 7 teguran tertulis dengan sanksi menyapu fasilitas umum di seputaran lokasi giat dan 1 teguran tertulis dengan sanksi pengadaan masker.
Tindakan melakukan pengamanan / mendapingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Menghimbau yang ditindak Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.
"Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali, " ujar Kapolsek Kediri Kota.
Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..