Polsek Pesantren Imbau Warga Jaga Kesehatan dengan Memakai Masker dan Menajga Jarak
Polresta Kediri - Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan implementasi Inpres No: 06 Tahun 2020, Perda Propinsi Jatim No 02 Tahun 2020, Pergub Jatim No.53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 Tahun 2020 Ops Yustisi dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kegiatan dalam rangka penerapan Disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.
Operasi berlangsung Jum'at, 27 November 2020, pukul 13.15 Wib s/d Selesai. Dimulai dari Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Pesantren dipimpin Pawas Ipda Nuryasin di Mapolsek Pesantren.
Melaksanakan Ops Yustisi dan Penegakkan Inpres No.06 Tahun 2020, Perda Prov Jatim No 02 Tahun 2020, Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 . Lokasinya di Jln. Raya simpang 3 utara PG Pesantren Baru Kec Pesantren Kota Kediri.
Dalam ops penegakan disiplin Protokol kesehatan sebagian besar warga sdh banyak yang sadar akan bahaya Virus Covid 19. Melakukan tegoran tertulis tidak memakai masker 4 ( empat ) orang. Melakukan sanksi sosial 2 ( dua ) orang.
Dilanjtkan memberikan Himbauan agar tetap jaga kesehatan, tetap memakai masker, jaga Jarak dan patuhi protokol kesehatan utk mencegah penyebaran Covid 19. ” Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Pesantren
Kompol Suyitno, S.H. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..