Polsek Pesantren Putus Penyebaran Covid-19 Melalui Edukasi Penggunakan Masker
Polresta Kediri – Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 32 Tahun 2020. Petugas mengadakan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat dalam rangka peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kegiatan itu dilakukan di wilayah hukum Polsek Pesantren, Kamis 26 November 2020 di Jl.Brigjen Pol Imam Bachri Kediri. Petugas gabungan melaksanakan giat Operasi Yustisi pendisiplinan warga masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker bagi warga masyarakat yang berada di luar rumah khususnya di jalan / di tempat keramaian lainnya.
Tujuan dari kegiatan itu adalah mengedukasi masyarakat supaya menjadi kebiasaan dan menjadi bagian kebiasaan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Pesantren.
“Kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat khususnya pengguna jalan yg tidak menggunakan masker guna mencegah serta mengendalikan covid 19,” ujar Kapolsek Pesantren , Kompol Suyitno. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..