Polsek Mojoroto dan Satpol PP Tegur Belasan Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Kegiatan aplikasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Polresta Kediri Kamis, tanggal 26 Nopember 2020, pukul 14.00 WIB
Kegiatan dipimpin Pawas AKP Zainuri., dan Padal Ipda Joko P, SH , memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19.
Melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat. Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas untuk menanamkan rasa patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker supaya di beri masker sebagai bentuk perhatian demi keselamatan semua. Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.Dalam melaksanakan tugas supaya memperhatikan keselamatan diri, karena situasi jalanan cukup ramai.
Sasaean kegiatan dilaksnakan di Jalan Kawi, kecamatan Mojoroto, Kota Kediri hasil kegiatan teguran lisan 14, teguran tertulis 4, edukasi/bagi masker 20 orang.
“Untuk Teguran tertulis KTP di amankan oleh Sat Pol PP dan pemilik wajib hadir ke kantor Sat Pol PP Kota Kediri dan Buat pernyataan dan denda bila melanggar lagi. Untuk tegoran Lisan sangsi berupa kerja sosial menyapu lingkungan sekitar tempat operasi yustisi,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..