Komplotan Pencuri dan Penadah Ponsel Diringkus Polsek Pesantren
Polresta Kediri - Unit Reskrim Polsek Pesantren mengamankan lima orang komplotan pencuri ponsel di Kota Kediri. Kelima pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pemantau, pengeksekusi hingga penadah. Saat ini kelima pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Pesantren.
Kelima tersangka tersebut adalah Anhari Syahdi (22) warga Kelurahan Karang anyar pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kalimantan Utara; Beny Romadhon (19) warga Keluraha Wiwitan Barat, Kecamatan Lamasi, Provinsi Sulawesi Selatan; Nanda Wuru (20) warga Kelurahan Tabalu, Kecamatan Posopesisir, Sulawesi Tenggara.
Sementara dua penadah adalah Trimo Admojo (19) warga Kecamatan Negeri Agung, Lampung dan Malindi (24) Kecamatan Tapango, Sulawesi Barat. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya.
"Tersangka BR dan NW bertugas masuk toko, sementara AS dan R berperan mengawasi. Saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku R," ungkap Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi, Selasa (24/11/2020).
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengungkapkan aksi pencurian tersebut diketahui pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Empat orang pelaku utama melakukan pencurian di sebuh toko ponsel di Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren.
Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Anhari Syahdi yang berada di seputaran Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren. Dari hasil interograsi ternyata benar Anhari menggunakan ponsel yang diambil dari toko milik Rony, warga Burengan, Kecamatan Pesantren.
Anhari mengaku jika dirinya melakukan aksi pencurian dengan tiga orang temannya. Dua pelaku lainnya berhasil diamankan saat ngopi di sebuah cafe di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren. Sementara satu orang pelaku berhasil kabur.
Petugas melakukan pengembangan untuk mengetahui dimana barang bukti hasil pencurian. Dari hasil introgasi diketahui ponsel hasil curian telah dijual kepada Trimo dan Malindo. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta.
"Saat ini kelima pelaku menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Pesantren," tegas AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..