Langgar Protkes, 30 Orang Dijatuhi Sanksi Sosial
Polresta Kediri - Ton Patroli Gabungan Polresta Kediri melakukan Selesei.Apel pelaksanaan kegiatan Tindak Lanjut Perda Provinsi Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jawa Timur No.2 Tahun 2020. Kegiatan berlangsung, pada 11 November 2020,pukul, 10.00 wib - sampai selesai.
Kegiatan dilaksanakan oleh Personil yang tergabung Kota yang di pimpin oleh Kompol Abraham Sisik.S.sos.SH.Mhum Jabatan sebagai Kabag Ops Polresta Kediri.
Pamenwas Bapak Karyoko.Spd
Jabatan Kasat Sabhara Polresta Kediri. Pawas :Iptu Suparjo SH..Danton Satgas, .Ipda Abdul Azis.SH, Ipda Sapto Sucahyo dan Ipda Isdiyat Spd.
Tempat Bundaran Sekartaji, Di Jalan Sudanco Supriyadi Kec.Mojoroto Kota Kediri. Kuat personil : 51 Personil. Hasil giat Operasi Yustisi- Teguran. Lisan : 660 Orang, Tegoran Tertulis 19 Orang, Tindak Denda. 5 Orang, Sita KTP BB yang diamankan 5 Lembar. Dan pembagian masker sebanyak 1000 lembar. Dan sangsi sosial 30 Orang. Giat di 28 lokasi Stasioner / Mobeilling.
"Kegiatan berjalan lancar aman terkendali. Selanjutnya di laksanakan Patroli Skala Besar di wilayah hukum Polresta Kediri, " Ujar Pawas Kasie Propam Iptu Suparjo SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..