Sambangi Hajatan Warga, Polisi Ingatkan Tetap Jaga Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Polsek Kediri Kota terkait Inpres Nomor 06 / 2020, Perda Provensi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 / 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri kota dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19, Sabtu (7/11) pukul 20.00 WIB.
Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Iptu Iptu Edy Endro SH. di Mapolsek Kediri Kota.
Bentuk kegiatan melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 .
-Adapun titik lokasi Patroli yakni di Warung Mie Pangsit Jln. Perintis Kemerdekaan Kel. Ngronggo Kec. Kota Kota Kediri. Warung Pak M Jln. Sumber Gang 2 Kel. Ngronggo Kec. Kota Kota Kediri. Warung Angkringan Kang Jones Jln. Urip Sumoharjo 122 Keluraha Kaliombo Kecamatan Kota Kota Kediri.
Hasil penegakan disiplin oleh satpol pp pelanggaran 3 ( orang tidak memakai masker.
Adapun saksi yakni satu orang teguran tertulis ( Pemilik usaha ) . Dua Orang Teguran lesan ( Pekerja ) dan pemberian masker kpd ketiga pelanggar.
Kuat personil sebanyak 13 personil gabungan Polsek Kediri Kota 9 personil dan Sat Pol PP 4 personil.
Di Polsek Pesantren, juga melakukan kegiatan yakni pada kegiatan hajatan pernikahan di rumah Sumadi Perum Permata Jingga Kel Tinalan Kec Pesantren Kota kediri dan Warung kopi di Jl Raya Betet - Bawang.
“Petugas melaksanakan giat operasi Yustisi pendisiplinan warga masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker bagi warga masyarakat yang berada di luar rumah khususnya di jalan / di tempat keramaian lainnya guna mengedukasi masyarakat supaya menjadi kebiasaan dan menjadi bagian kebiasaan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Pesantren.
Memberi pembinaan kepada yang punya hajatan agar tamu undangan memakai masker, disediakan cuci tangan dan jaga jarak. Tidak ditemukan tamu undangan yang tdk memakai masker, sudah disediakan tempat cuci tangan dan kursi para tamu sudah jaga jarak. Tidak ditemukan pengunjung warung yang tidak memakai masker dan pemilik warung sdh menyediakan tempat cuci tangan,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..