Tak Pakai Masker, Pengendara Terjaring Operasi Yustisi Polsek Pesantren
Polresta Kediri -Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan giat pendisiplinan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 dan Perwali Nomr 32 Agustus 2020, Selasa (27/10)
Sasaran pengguna jalan di jJalan Brigjen Pol Imam Bachri depan Kantor Kecamatan Pesantren.
Hasil operasi 1 pelanggar tidak menggunakan masker diberi sanksi oleh Sat Pol PP berupa tindakan sosial menyapu pinggir jalan dan diberi masker untuk digunakan.
Kegiatan yang sama juga digelar di wilayah hukum Polsek Kediri Kota . Satgas Inpres No: 06 / 2020, Perda Provensi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 / 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19.
Adapun titik lokasi operasi dan hasilnya yakni Jl. Hasanudin kelurahan Dandangan kota Kediri.
"Hasil penindakan oleh Satpol PP 3 3 orang dan ditindak lanjuti berupa sangsi sosial menyapu di Jalan Hasannudin," ujar AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..