Polsek Tarokan Beri Sanksi Teguran Bagi Mereka Pelanggar Prokes
Sanksi teguran tidak memakai masker di kawasan pisikal distancing kepada Arif Susanto dan Nanang warga ( Rt /16 ), ( Rw/08 ), Desa Kalipang dilakukan petugas Polsek tarokan Polresta Kediri saat patroli dipimpin AKP karyawan Hadi , itu pada sJum’at (30/10)
Petugas Patroli Polsek tarokan Polresta Kediridalam pelaksanaan sanksi hukuman mengatakan, dalam sanksi pelanggaran Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin Protokol kesehatan salah satunya adanya teguran lisan dan tertulis, sanksi bekerja sosial dan pencabutan usaha sementara serta sanksi administratif.
” Kita lakukan teguran lisan kepada warga yang saat ada anggota kedapatan tidak menggunakan masker, selain itu diimbau agar disiplin protokol kesehatan apabila berada dilokasi umum maupun kegiatan di luar rumah,” ujar petugas patroli Polsek tarokan Polresta Kediri.
Prioritas penggunaan masker sangat penting bagi warga dalam menyaring maupun mencegah bakteri maupun adanya virus Corona masuk dalam pernafasan manusia. Hal itu dikatakan personel Polsek tarokan Polresta Kediri saat menyampaikan imbauan kepada warga.
Virus Corona dapat menular melalui percikan dahak atau air liur saat penderita COVID-19 batuk atau bersin. Untuk mengurangi risiko penularan virus ke orang lain, orang yang sedang sakit batuk, pilek, atau bersin-bersin disarankan untuk mengenakan masker, apalagi jika memang berisiko tinggi menderita COVID-19.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..