Operasi Yustisi di Simpang Tiga Bawah, Polsek Pesantren Jaring 3 Pelanggar
Polresta Kediri - Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Polsek Tarokan, Polresta Kediri. Kegiatan itu berlangsung pada Hari Rabu, 14 Oktober 2020 mulai jam 10.00 WIB
Lokasi di jalan desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri . Petugas melaksanakan pendisiplinan dan razia pengunjung yang belum bermasker diberikan tindakan teguran tertulis guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Adapun hasil Operasi Yustisi yang terjaring ada 9 orang tegoran lesan 6 Orang, tegoran tertulis 3 Orang.
Sementara di Polsek Pesantren dilaksanakan giat Operasi Yustisi terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perwali no 32 Agustus 2020.
Sasaran Masyarakat yang melintas di Jl. Raya Simpang 3 (Tiga) Bawang , Kec. Pesantren Kediri Kota. Hasil penindakan 3 orang , memilih sangsi kerja sosial menyapu di pinggir jalan raya.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah mencegah penyebaran Covid-19 melalui pembentukan kesadaran masyarakat tentang 3M. Memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan menggunakan sabun,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..