Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Sanksi Pelanggar Protkes Menyanyikan Lagu Wajib
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri kota dlm rangka penerapan Disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Senin, 12 Oktober 2020 pukul : 19.30 WIB - 22.00 WIB.
Dimulai dari Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Iptu Didik Suprijanto di Mapolsek Kediri Kota. Bentuk kegiatan melaksanakan Operasi Yustisi /Patroli penegakkan Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi operasi Kopi WAR.NJO Jl. Masjid Al Huda kelurahan Ngadirejo kota Kediri , sebagian pengunjung penjaga cafe tidak melaksanakan protokol kesehatan tidak pakai masker ada 4 orang, pengaturan jaga jarak sdh baik air untuk cuci ada , peringatan protokol kesehatan tidak ada , informasi jam tutup warung pukul 22.00 wib juga belum ada
Operasi ke My Copy di Jalan Adi Sucipto kelurahan Ngadirejo kota Kediri
sudah menerapkan protokol kesehatan tapi masih ditemukan sekelompok pengunjung pemakaian masker saat ada petugas dari Polsek dan Sat pol PP datang sehingga di beri sangsi sosial untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.
Operasi ke Warung Awan Bengi Cangkrukan Jalan Singosari Kelurahan Dandangan Kota Kediri, yang digunakan untuk karaoke pengunjung satu orang dan diingatkan kepada pengelola untuk tidak menyewakan untuk karaoke di tempat tersebut , tindakan yg diambil melepas tarif karaoke serta menghimbau kepada pengelola tidak lagi digunakan giat karaoke
Patroli kampung tangguh Rusunawa kelurahan ndandangan jl. Singosari kelurahan dandangan kota Kediri. "Mengingatkan kepada skurity untuk tetap menertibkan kepada penghuni rusunawa untuk memakai masker setiap keluar dari Rusunawa," ujar Kapolsek Kediri Kota, KOMPOL SUGIANTO, S.Sos.
Hasil penindakan oleh Satpol PP 5 orang dan ditindak lanjuti. Teguran tertulis 2 orang dan tiga orang sangsi sosial, menyanyikan lagu perjuangan dan lagu kebangsaan Indonesia raya. Selama kegiatan cipkon kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..