Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar protkes Dihukum Menyapu Jalan
Polresta Kediri - Kegiatan Aplikasi Inpres No 06 Tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Polresta Kediri. Kegiatan berlangsung, pada Senin 12 Oktober 2020, pukul 20.30 WIB - selesai.
PAWAS Ipda Heri Siswanto, SH memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19. Petugas Menindak lanjuti INPRES No 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 thn 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan. Melaksanakan ops yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat.
Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas berupa TIPIRING untuk menanamkan rasa patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.
"Supaya tetap menjaga keselamatan diri dalam melaksanakan tugas, sehingga tercapai apa yang di harapkan," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol SARTANA, SH.
Sasaran kegiatan lokasi : caffee mas Bejo Jalann Veteran Mojoroto Kota Kediri. Hasil kegiatan teguran lisan 11, teguran tertulis 6. Untuk Tegoran tertulis KTP di amankan oleh Sat Pol PP dan pemilik wajib hadir ke kantor Sat Pol PP Kota Kediri dan Buat pernyataan dan denda bila melanggar lagi. Untuk teguran lisan pelanggar di berikan tindakan disiplin berupa Menyapu jalan umum dan pembinaan. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..