Terjaring Razia Masker Polsek Kediri Kota, Warga Dihukum Menyapu Jalan
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provensi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri. kegiatan dalam rangka penerapan Disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.
Kegiatan berlangsung Senin 12 Oktober 2020, pukul 14 .00 Wib sd 15.00 wib. Dimulai dari apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Iptu Didik Suprijanto di Mapolsek Kediri Kota.
Petugas melaksanakan Operasi yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi operasi dan hasilnya. Jl. Hayam Wuruk depan sriratu kelurahan Dandangan kota Kedir. Hasil : penindakan oleh satpol PP 3 ( tiga ) orang dan ditindak lanjuti. Teguran tertulis 2 orang / mengganti masker. Sangsi sosial menyapu di jl. Hayam Wuruk 1 orang.
Pawas Iptu Didik Suprijanto, Padal Ipda Ismani. Jumlah anggota 12 personil. Gabungan dengan Satpol PP. “Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..