Tak Pakai Masker, 5 Warga Tarjaring Operasi Yustisi Polsek Grogol
Polresta Kediri - Polsek Grogol, Polresta Kediri melelaksanaan Ops Yustisi Penerapan Perda No 2 Tahun 2020. Kegiatan berlangsung, pada Minggu tgl 4 Oktober 2020 mulai jam 14.00 Wib s.d selesai.
Kegiatan di Ds. Cerme dan Ds. Wonoasri Kec. Grogol Wilkum Polsek Grogol. Kuat personil, dipimpin Ipda M. Topan, 5 Anggota Polri
Melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan rasia/operasi Yustisi penerapan Perda no 2 th 2020 pada warung-warung di Ds. Cerme, Ds. Wonoasri dan pertokoan Kec. Grogol.
"Yang belum bermasker diberikan tindakan teguran lisan dan tertulis guna mencegah merabahnya penyebaran Virus Covid 19," ujar Kapolsek Grogol AKP Riko Saksono.
Adapun hasil Ops Yustisi yang terjaring ada 5 orang, 4 orang teguran lisan, 1 orang teguran tertulis. Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..