Operasi Yustisi, Polsek Banyakan Jaring 6 Orang Pelanggar Protkes
olresta Kediri – Polsek Banyakan, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Kediri No 44 Tahun 2020. Petugas menindak pelanggar Protokol Kesehatan, pada Minggu, 27 September 2020 jam 13.00 Wib s.d selesai.
Lokasi Wisata Pemancingan Dahuan Ds.Sendang Kecamatan Banyakan dipimpin Padal Ipda Joko Budi.S dengan 4 personil.Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasara.
Melaksanakan razia pada pengunjung tempat wisata pemancingan Dahuan Ds.Sendang yang tidak memakai masker serta di beri tindakan teguran lisan dan tertulis guna mencegah penyebaran Virus Covid -19.
Adapun hasil Operasi Yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 1 Orang dan Teguran Tertulis : 5 Orang. “Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Banyakan, AKP Priyono, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..