Polsek Pesantren Tindak 2 Pengguna Jalan Tak Pakai Masker
Polresta Kediri - Kegiatan operasi Yusyisi penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 Dan Perwali No.32 Tahun 2020 Polsek Pesantren, Polresta Kediri. Kegiatan dalam rangka mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat sesuai Protkes, pada Minggu (27/9)
Kegiatan melaksanakan giat Operasi Yustisi pendisiplinan warga masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker bagi warga masyarakat yang berada di luar rumah khususnya di jalan / di tempat keramaian lainnya.
“Tujuannya guna mengedukasi masyarakat supaya menjadi kebiasaan dan menjadi bagian kebiasaan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno.
Dalam operasi ini, petugas melakukan penindakan : 2 (Dua) org tidak menggunakan masker. Melalui penindakan tersebut diharapkan dapat memberi efek jera, sehingga masyarakat semakin sadar dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran corona. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..