Polsek Grogol Beri Teguran Lisan 7 Pelanggar Protkes dan 5 Teguran Tertulis
Polresta Kediri - Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 tahun 2020 dan Penerapan Perda No 2 tahun 2020 berlangsung di Wilayah hukum Polsek Grogol, Polresta Kediri. Kegiatan pada Minggu 27 September 2020 mulai jam 13.15 WIB - selesai.
Lokasi Jl arah menuju Desa Kalipang Dusun Sembak Grogol tepatnya depan lapangan Desa Grogol, kuat personil 6 Orang, 1 padal beserta 5 Anggota Polsek Grogol.
Kegiatan melaksanakan pendisiplinan warga yang tidak menggunakan masker dan memberikan sangsi berupa Teguran lisan dan tertulis. Adapun hasil Operasi Yustisi yang terjaring ada 11 orang dengan rincian 7 teguran lisan dan 5 teguran tertulis
“Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif,” kata Kapolsek Grogol, AKP Riko Saksono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..