Tingkatkan Disiplin Protkes, Polsek Semen Gelar Operasi Yustisi di Tempat Umum
Polresta Kediri - Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Semen, Polresta Kediri Minggu (27/9).
Lokasi wilayah Hukum Sektor Semen Polresta Kediri . Pasar Jabang Desa Sidomulyo, Kec Semen. Rumah makan Werdiningsih di Desa Puhsarang Kec. Semen. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri teguran lisan 11 orang dan teguran tertulis nihil
Masih di Polsek Semen, operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi CoviD-19 di Wilayah Hukum Polsek Semen
Digelar antara lain di Pasar Semen Kec Semen dan Pagung Agrowisata Kediri di Desa Pagung Kec. Semen. “ Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran lisan 15 orang dan teguran tertulis nihil,” ujar Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..