Polsek Tarokan Tindak 10 Pelanggar Protkes dalam Operasi Yustisi
MK UMAM
26 September 2020 (10:23)
Regional
Polresta Kediri - Polsek Tarokan, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan. Kegiatan pada Sabtu 26 September 2020 mulai jam 08.80 Wib s/d 09.30 Wib.
Lokasi di depan mako Polsek Tarokan. Petugas Padal harian Kanit Intelkam Ipda D. Nurhidayat, Anggota TNI : 2 pers, Anggota Polri : 5 Pers dan Trantib Kec. : 1 pers
Melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan razia/operasi pada pengguna jalan yg belum bermasker diberikan tindakan teguran tertulis guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Adapun hasil Operasi Yustisi yang terjaring ada 10 orang. Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif,” kata Kapolsek Tarokan Iptu K Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..