Polsek Banyakan Tidak 8 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Pelaksanaan operasi yustisi penerapan Perbup Kab.Kediri No 44 Tahun 2020. Kegiatan berlangsung Hari Sabtu 26 September 2020, Jam 14.00 Wib s.d selesai
Lokasinya di depan Mako Polsek Banyakan. Kegiatan dipimpin Waka Polsek Iptu Totok.N, S.H dan Anggota Sek Banyakan : 6 Personil.
Kegiatan dilaksanakan secara stasioner dengan sasaran melaksanakan Rasia/ Oprasi dengan menghentikan pengguna jalan yang melintas depan Mako Polsek Banyakan yang tidak memakai masker.
“Kami beri tindakan teguran tertulis serta teguran lisan guna Pendisiplinan pada Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid -19,” ujar Kapolsek Banyakan, AKP Priyono, SH.
Adapun hasil Operasi Yustisi, Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari: Teguran Tertulis : 6 Orang dan Teguran Lisan : 2 Orang. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..