Polsek Banyakan Tindak 19 Pelanggar Protkes Kesehatan
Polresta Kediri - Polsek Banyakan, Polresta Kediri melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Kab.Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Kegiatan berlangsung, pada Selasa, 22 September 2020, pukul 3.30 WIB – selesai.
Lokasi kegiatan di depan Mako Polsek Banyakan. Kegiatan dipimpin Waka Polsek Iptu Totok.N, S.H. Anggota Polsek Banyakan 7 Pers dan Koramil Grogol 2 personil. Kegiatan dilaksanakan secara stasioner dengan multi sasaran.
Petugas melaksanakan rasia atau operasi dengan menghentikan pengguna jalan yang melintas depan mako Polsek Banyakan yang tidak memakai masker dan di beri tindakan teguran tertulis guna Pendisiplinan pada Masyarkat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid -19.
"Adapun hasil Ops Yustisi jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran tertulis 14 Orang," ujar Kapolsek Banyakan, AKP Priyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..