Polsek Banyakan Mediasi Kasus Pengeroyokan Warga
Polresta Kediri -Pada Selasa 22 September 2020 Pukul 13.30 WIB, BKTM Ds Banyakan, Polsek Banyakan, Polresta Kediri Brigadir Agus Purnomo bersama perangkat desa telah menyeLesaikan problem solving warga bertempat di kantor Polsek Banyakan.
Pihak pertama DI (33) karyawan Swasta, Warga Dusun Margosari Desa Kec. Banyakan Kabupaten Kediri. Pihak kedua NR, (41) warga Dsn. Margosari Ds. dan Kec. Banyakan Kab. Kediri. MF (40) Dsn. Margosari Ds. dan Kec. Banyakan Kab. Kediri. Dan BS (35) alamar Dsn. Maron Ds. Maron Kec. Banyakan Kab. Kediri.
Awalnya pada hari ini Selasa 22 September 2020 sekira pukul 11.00 wib, menindak lanjuti laporan dari warga telah terjadi pengeroyokan dan atau penganiyaan ringan yang dilakukan oleh pihak 2 terhadap pihak 1, setelah di pertemukan kedua belah pihak mengadakan musyawarah dengan hasil.
Selanjutnya berdasarkan musyawarah yg di sepakati oleh Pihak 1 dan Pihak 2 : Pihak 2 mengakui telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada pihak 1dan menyesali perbuatannya tersebut serta meminta maaf. Pihak 2 berjanji tidak akan mengulanginya kembali perbuatan tersebut terhadap pihak 1 maupun kepada orang lain.
Pihak 2 membantu biaya pengobatan kepada pihak 1. Pihak 1 memaafkan pihak 2 dan tidak mau memproses secara hukum yang berlaku dan diselesaikan dengan musyawarah dan di buatkan surat pernyataan .
"Kami berharap kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan tidak mengulang perbuatannya. Semuanya bisa hidup rukun dan berdampingan," ujar Kapolsek Banyakan, AKP Priyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..