Tim Gabungan Polresta Kediri dan Satpol PP Tindak Pelanggar Protkes Untuk Disidangkan
Polresta Kediri -Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provensi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri Kota. Petugas bergabung dengan Satgas Polresta Kediri ,dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19, Senin (21/9).
Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas Iptu Edy Endro, SH. di Mapolsek Kediri Kota. Bentuk kegiatan melaksanakan Ops yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 Bergabung dengan Satgas Polresta Kediri.
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya dilakukan di Jln. Mayjen Sungkono depan GNI Kota Kediri. Hasil : 15 Penindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri dan dilanjutkan ke persidangannya Oleh Satpol PP Kota Kediri.
Tindak Melakukan pengamanan / mendapingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP disidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Menghimbau yang ditindak Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.
"Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..