Terjaring Operasi Yustisi Polsek Banyakan, Pengunjung Wisata Pemancingan Dahuan Dapat Teguran
Polresta Kediri - Polsek Banyakan, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Kediri No 44 Tahun 2020. Kegiatan berlangsung, pada Minggu 20 September 2020 mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Lokasi Wisata Pemancingan Dahuan Desa Sendang Kecamatan Banyakan. Kegiatan dipimpin Padal Ipda Joko Irngam dan anggota Polsek Banyakan 5 personil. Kegiatan dilaksanakan secara stasioner dengan sasaran melaksanakan razia pada pengunjung tempat wisata pemancingan Dahuan Desa Sendang yang tidak memakai masker.
Petugas memberikan tindakan teguran lisan selanjutnya diberikan masker guna mencegah penyebaran Virus Covid -19. Adapun hasil Operasi Yustisi jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri teguran Lisan : 7 Orang, teguran tertulis : 4 orang.
"Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar serta terkendali," ujar Kapolsek Banyakan, AKP Priyono, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..