Operasi Yustisi, Polsek Banyakan Tegur 17 Pelanggar protkes
Polresta Kediri – Polsek Banyakan, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Kediri No 44 Tahun 2020. Lokasinya, Warles Qu di Ds.Tiron, Swalayan Surya Bolawen, Pedagang Kaki 5 di Jl Raya P.B Sudirman Banyakan dan Cafe Pijar di Jl Raya Maron.
“Telah dilaksanakan kegiatan Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Banyakan,” ujar Kapolsek Banyakan, AKP Priyono, SH, pada Sabtu (19/9).
Kuat Pers Dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Priyono, S.H. Waka Polsek Iptu Totok.N, S.H dan anggota Sek Banyakan : 6 personol. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran.
Pertama melaksanakan Oprasi Yustisi pada pengunjung Warles Qu, Swalayan Surya Bolawen dan Pedagang dan pembeli kaki 5 sepanjang Jl PB.Sudirman Banyakan yang tidak memakai masker dengan tindakan teguran tertulis dan teguran lisan serta memerintahkan pada pemilik warkop supaya tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Adapun hasil Ops Yustisi Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran tertulis : 6 orang, teguran lisan : 11 orang. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..