Satgas Protkes Polresta Kediri Tegur Pengusaha Langgar Disiplin
Polresta Kediri – Satgas Inpres 6/2020 Polresta Kediri melaksanakan Patroli Gabungan, pada hari Sabtu, 19 September 2020 Pukul 19.30 wib s/d selesai. Polresta Kediri bersama instansi terkait.
Kegiatan digelar dalam Rangka Tindak Lanjut Perda No.2 Tahun 2020 Tentang Operasi Yustisi Penerapan Perda Propinsi Jawa Timur No.No.2 Tahun 2020 Di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota.
Kegiatan Patroli dipimpin langsung oleh Waka Polresta Kediri dengan Kuat Pers sebanyak 89 angt, terdiri dari: Anggota Polresta Kediri, Anggota Kodim 0809 Kediri, Anggota Satpol PP Kota Kediri dan BPPD.
Pawas AKP. Kristin Kusuma Ratih.SE.MM. Sasaran Kegiatan Wilayah Hukum Polresta Kediri , dengan Prioritas Sasaran, Warga masyarakat umum, Cafe dan Warung angkringan, dan Ttempat lain berkumpulnya warga masyarakat
Kegiatan pada pelaksanaan Patroli, melakukan penindakan pada Pelaku Usaha dan masyarakat umum yg tidak disiplin dlm menerapkan protokol kesehatan. Petugas Satpol PP melaksanakan Peningkatan Disiplin Masyarakat dengan melakukan teguran secara lisan dan tertulis kepada Pemilik Cafe dan warung angkringan serta warga masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Menghimbau warga masyarakat, apabila tidak memiliki keperluan yang sangat penting, agar tidak berada di luar rumah. Sementara hasil tindak pelanggar berjumlah : 41,” ujar Pawas AKP. Kristin Kusuma Ratih.SE.MM. Selama kegiatan patroli berjalan dengan lancar, Situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..