Terapakan Protokol Kesehatan Guna Antisipasi Terhadap Penularan Covid 19
Kediriselelaludihati.com – Tribratanews Polresta Kediri -Kegiatan Aplikasi Inpres No 06 Tahun 2020 Dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto
Kegiatan dipimpin Kanit lantas AKP NI KETUT. S, SH memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19.
Apel kegiatan dipimpin oleh Kanit lantas AKP Ni Ketut S SH dengan memberikan arahan menindak lanjuti INPRES No 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 thn 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.
Melaksanakan ops yustisi gabungan bersama sat pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat.
Bila menemukan pelanggaran kita berikan teguran, pembinaan dan berikan masker serta edukasi untuk patuhi protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.
“Sasaran kegiatan simpang empat Mrican jln Sersan Bahrun Kec Mojoroto , Simpang Ngampel Jalan Gatot Subroto Kec Mojoroto. Simpang emapt Mrican Jalan Sersan Bahrun mendapatakan 5 pengendara sepeda motor melanggar tidak menggunakan masker diberikan tindakan pus up dan Idukasi diberikan masker,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri.
Di simpang tiga Ngampel jln Gatot Subroto ditemukan pelanggaran pengendara dan pejalan kaki tidak memakai masker selanjutnya diberikan tindakan mengucapkan Pancasila dan diberikan edukasi diberikan masker.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..