Tim Gabungan Polsek Tarokan, TNI, Puskesmas dan Satpol PP Tindak Pelanggar Protkes
Polresta Kediri – Polsek Tarokan, Polresta Kediri melaksanakan implementasi inpres nomor 6 tahun 2020 dan Ops Yustisi. Kegiatan berlangsung, pada Jumat (18/9) pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Lokasi kegiatan di depan Mako Polsek Tarokan. Kegiatan dipimpin Wakapolsek Tarokan Iptu Budiono, Anggota : 15 Personil, TNI : 5 personil, kasi trantib kecamatan 1personil, dan puskesmas tarokan 1personil.
Melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan razia/oprasi pada pengguna jalan di depan Mako Polsek Tarokan yg belum bermasker diberikan tindakan teguran tertulis guna mencegah penyebaran Virus Covid 19.
Adapun hasil Ops Yustisi yang terjaring ada 16 orang. “Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif,” kata Kapolsek Tarokan, Iptu Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..